Proyek Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Merasa Terganggu

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi lapangan padel (foto: ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Proyek pembangunan lapangan padel yang berada di Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dilaporkan ke pihak kepolisian. Seorang warga merasa ketenteramannya terganggu akibat proyek tersebut.

Warga didampingi penasihat hukumnya telah melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Februari 2026.

“Benar, laporan sudah diterima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Dia menjelaskan, laporan itu terkait dugaan tindak pidana gangguan terhadap ketenteraman lingkungan. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 265 KUHP.

“Penanganannya sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

3 Embung di Jaksel Rampung, Diklaim Bisa Minimalkan Risiko Banjir

8 hari lalu

Wali Kota Jaksel Larang Warga Bakar Sampah, Bisa Picu Kebakaran Besar di Musim Kemarau

9 hari lalu

Alasan Pramono Bongkar Salah Satu JPO Love and Hate di Rasuna Said Jaksel

10 hari lalu

2 JPO Love and Hate di Rasuna Said Berdekatan tapi Tak Terhubung, Salah Satu bakal Dibongkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal