Proyek Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Merasa Terganggu

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi lapangan padel (foto: ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Proyek pembangunan lapangan padel yang berada di Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dilaporkan ke pihak kepolisian. Seorang warga merasa ketenteramannya terganggu akibat proyek tersebut.

Warga didampingi penasihat hukumnya telah melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Februari 2026.

“Benar, laporan sudah diterima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Dia menjelaskan, laporan itu terkait dugaan tindak pidana gangguan terhadap ketenteraman lingkungan. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 265 KUHP.

“Penanganannya sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pemkot Jaktim Segel Lapangan Padel Tak Bersertifikat di Pulomas

Megapolitan
4 hari lalu

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Megapolitan
6 hari lalu

Ada 397 Lapangan Padel di Jakarta, 185 Lapangan Ternyata Langgar Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal