PSBB Berakhir Besok, Pemkot Depok Akan Terapkan PSKS

Antara
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Foto: Antara).

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat akan menerapkan pembatasan sosial kampung siaga (PSKS) di 31 wilayah rukun warga (RW). Aturan tersebut akan diterapkan setelah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) berakhir 4 Juni 2020.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pengaturan PSKS di wilayah tersebut tidak berbeda jauh dengan PSBB. Misalnya, prosedur keluar masuk dan pemeriksaan rapid test atau Polymerase Chain Reaction (PCR), 

"Dari total 19 kelurahan yang memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 aktif sama dengan atau lebih besar dari 6, terdapat 31 RW ditetapkan sebagai PSKS berbasis RW," ujar Mohammad Idris di Depok, Rabu (3/6/2020).

Sejumlah protokol kesehatan lainnya yang diterapkan, seperti pemantauan kasus, hingga penyisiran isolasi mandiri dengan melibatkan Satgas Kampung Siaga, RT, RW dan sukarelawan.

"Tujuan PSKS ini untuk memutus rantai penularan Covid-19 pada RW-RW yang memiliki kasus konfirmasi tinggi, sehingga diharapkan penyebaran dan peningkatan kasus dapat segera menurun," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Selain Teror Bom ke 10 Sekolah, Pelaku Juga Buat Order Fiktif ke Rumah Eks Pacar

Megapolitan
7 hari lalu

Motif Pelaku Sebar Email Teror Bom ke 10 Sekolah Depok: Kecewa Lamaran Ditolak Eks Pacar

Megapolitan
7 hari lalu

Terungkap! Ini Cara Pelaku Jaring Email 10 Sekolah di Depok untuk Sasaran Teror Bom

Megapolitan
9 hari lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal