PSBB Berakhir Besok, Pemkot Depok Akan Terapkan PSKS

Antara
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Foto: Antara).

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat akan menerapkan pembatasan sosial kampung siaga (PSKS) di 31 wilayah rukun warga (RW). Aturan tersebut akan diterapkan setelah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) berakhir 4 Juni 2020.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pengaturan PSKS di wilayah tersebut tidak berbeda jauh dengan PSBB. Misalnya, prosedur keluar masuk dan pemeriksaan rapid test atau Polymerase Chain Reaction (PCR), 

"Dari total 19 kelurahan yang memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 aktif sama dengan atau lebih besar dari 6, terdapat 31 RW ditetapkan sebagai PSKS berbasis RW," ujar Mohammad Idris di Depok, Rabu (3/6/2020).

Sejumlah protokol kesehatan lainnya yang diterapkan, seperti pemantauan kasus, hingga penyisiran isolasi mandiri dengan melibatkan Satgas Kampung Siaga, RT, RW dan sukarelawan.

"Tujuan PSKS ini untuk memutus rantai penularan Covid-19 pada RW-RW yang memiliki kasus konfirmasi tinggi, sehingga diharapkan penyebaran dan peningkatan kasus dapat segera menurun," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Nasional
17 hari lalu

Jenazah Istri Jenderal Hoegeng Tiba di Rumah Duka Depok

Film
21 hari lalu

Wow! Depok Jadi Salah Satu Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK 

Megapolitan
1 bulan lalu

Mahasiswi Ditemukan Tewas di Depan Kamar Kos Depok, Dievakuasi ke RS Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal