PSBB Berlaku, Polres Jakbar Bagikan Makanan Gratis ke Warga

Muhammad Fida Ul Haq
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru bersama pengemudi ojek onlien, Jumat (10/4/2020) (Foto: Dok Polres Jakarta Barat)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona (covid-19).

Banyak masyarakat terdampak akibat berkurangnya aktivitas masyarakat. Polres Jakarta Barat membagikan makanan dan minuman ke pengemudi ojek online di sebuah warteg di Tanjung Barat, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020).

Adanya program atau bantuan penyediaan makanan gratis untuk para pengendara ojek online dinilai sangat membantu.

Namun pemberian makan gratis ojol ini tetap dengan memperhatikan pshisical distancing. Setiap pengemudi dapat membawa pulang langsung makanan dari warteg tersebut.

Para pengemudi merasa sangat terbantu dengan adanya program makan gratis tersebut. Ridwan seorang pengemudi ojol yang melintas di wilayah tersebut mengaku, program makan gratis ini benar-benar sangat membantu dan meringankan dirinya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai

Megapolitan
12 hari lalu

Hilang Kendali, Mobil Ford Nyemplung ke Kali di Daan Mogot Jakbar

Megapolitan
14 hari lalu

Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal, Alami Luka Bakar Serius

Megapolitan
15 hari lalu

Ngilu! Istri Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Cemburu

Megapolitan
20 hari lalu

Polisi Tangkap Pria Bawa Senjata Api Rakitan di Grogol Petamburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal