PSBB di DKI Jakarta, Satpol PP Masih Temukan Kerumunan Pasar Malam

Sindonews
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sejumlah pedagang di Taman Palm, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat tetap memilih berdagang. Alhasil mereka dibubarkan paksa oleh petugas Satpol PP.

Kejadian itu kemudian viral di media sosial. Dari unggahan yang terlihat, para pedagang di pasar malam itu mulai berbenah menjajakan dagangan sejak Minggu (19/4/2020) sore.

"Para pedagang pasar malam mulai menggelar dagangannnya di sekitar RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu, 19/4/2020 sore," tulis akun instagram @jakarta.terkini Senin (20/4/2020).

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, sejumlah Pasar Malam di Cengkareng dibubarkan pada Minggu malam.

Tamo mengatakan para pedagang memang sempat meminta agar diberikan izin berdagang setiap Sabtu dan Minggu di tengah PSBB. Namun Tamo menjamin bahwa izin itu tidak diberikan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didampingi GRIB Jaya, Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Sekuriti Supermarket di Jakbar Ditangkap, Curi Sembako dari Tempat Kerjanya buat Main Judol

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal