PSBB di DKI Jakarta, Satpol PP Masih Temukan Kerumunan Pasar Malam

Sindonews
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

"Mereka tadinya minta diberikan izin berdagang Sabtu dan Minggu, tapi tetap kita tolak selama PSBB," ujar Tamo dikonfirmasi Senin (20/4/2020).

Dalam foto yang dibagikan Tamo terlihat pedagang yang sudah menggelar dagangannya terpaksa mengemas kembali barang dagangannya. Para petugas Satpol PP membubarkan para pedagang kira-kira pukul 21.30 WIB.

Beberapa wilayah pasar malam Cengkareng yang dibubarkan, seperti di Taman Palem Mutiara, Jalam City Resort, dan Boulevard Raya.

Diketahui sudah 10 hari DKI Jakarta menggelar PSBB. Kebijakan itu terpaksa dikeluarkan untuk memperkecil jumlah penularan Covid-19.

Beberapa pelarangan di dalam kebijakan PSBB satu di antaranya ialah melarang adanya kegiatan keramaian selama PSBB berlangsung.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didampingi GRIB Jaya, Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Sekuriti Supermarket di Jakbar Ditangkap, Curi Sembako dari Tempat Kerjanya buat Main Judol

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal