PSBB Diperketat, Masih Banyak Kantor yang Melanggar

Bima Setiyadi
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dua pekan pasca diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat masih banyak ditemukan pelanggaran di sejumlah perkantoran. Sedikitnya ada 96 perusahaan yang ditutup sementara selama dua pekan pelaksana PSBB. 

Berdasarkan data grafis Monitoring dan kepatuhan PSBB yang diterima dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta sejak 14 hingga 25 September atau selama dua pekan pemberlakukan PSBB, perusahan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 Setiap harinya itu semakin meningkat.  

Pada hari kedua atau 15 September, angka pelanggaran sempat turun di angka 2 dari hari pertama yang mencapai 9 perusahaan. Pada hari ketiga justru naik menjadi 8 perusahaan dan bahkan pada hari kelima tembus menjadi 15 perusahaan yang melanggar. 

Pada hari ketujuh atau hari Minggu memang turun menjadi tujuh perusahaan yang melanggar, namun keesokan harinya naik kembali menjadi 12 pelanggaran dan terus naik pada 25 September menjadi 13 perusahaan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Jumlah perusahaan yang disidak sejak 14 -25 September itu mencapai 581 dan 96 diantaranya ditutup sementara," seperti dikutip dalam laporan bidang pengawasan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Nasional
7 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
15 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
22 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal