JAKARTA, iNews.id - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM DKI Jakarta fokus terhadap pengawasan pabrik pabrik besar saat PSBB ketat berlangsung sejak Senin 14 September hingga dua minggu ke depan. Pengawasan Protokol kesehatan Covid-19 di UMKM diserahkan kepada Satpol PP.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, untuk mengawasi industri dan usaha usaha yang masuk dalam ranah oengawasan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM pihaknya mendapatkan bantuan dari berbagai instansi.
Sebab, kata Andri, tim pengawasan internal dari Dinas tidak cukup untuk semuanya. Menurutnya, Dinas Perindustrian hanya mengawasi khusus pabrik pabrik besar saja.
"Kami fokus untuk pabrik besar, Satpol PP untuk UMKM. Kami awasi protokol kesehatan dan karyawan yang terpapar Covid-19," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).
Andri menjelaskan, Dinas Perindustrian hanya bisa membentuk 20 tim dengan jumlah anggota tiga orang per tim. Dia menargetkan minimal ada tiga objek perhari yang diawasi.
Kekurangan petugas itu sudah disiasati melalui arahan Sekda DKI yang mewajibkan 5 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut mengawasi objek-objek pengawasan selama PSBB. Hal itu sampai PSBB masih terus berlangsung.
"Jadi selain dibantu Satpol PP, kami juga mendapatkanb bantuan dari ASN. Semua kita bagi agar tidak ada satu objek di awasi tiga instansi," katanya.