Usaha di 11 sektor yang dikecualikan yaitu:
1. Kesehatan
2. Bahan Pangan/Makanan/Minuman
3. Energi
4. Komunikasi dan Teknologi Informasi
5. Keuangan
6. Logistik
7. Perhotelan
8. Konstruksi
9. Industri Strategis
10. Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan/atau
11. Kebutuhan sehari-hari.