PSBB DKI Jakarta, Pekerja Konstruksi Harus Tinggal di Mes

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pekerja proyek. (Foto: Antara)

Usaha di 11 sektor yang dikecualikan yaitu:

1. Kesehatan

2. Bahan Pangan/Makanan/Minuman

3. Energi

4. Komunikasi dan Teknologi Informasi

5. Keuangan

6. Logistik

7. Perhotelan

8. Konstruksi

9. Industri Strategis

10. Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan/atau

11. Kebutuhan sehari-hari.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
17 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Internasional
28 hari lalu

Kereta Seruduk Pekerja Konstruksi, 11 Orang Tewas

Nasional
2 bulan lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal