PSBB DKI Jakarta, Pekerja Konstruksi Harus Tinggal di Mes

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pekerja proyek. (Foto: Antara)

Usaha di 11 sektor yang dikecualikan yaitu:

1. Kesehatan

2. Bahan Pangan/Makanan/Minuman

3. Energi

4. Komunikasi dan Teknologi Informasi

5. Keuangan

6. Logistik

7. Perhotelan

8. Konstruksi

9. Industri Strategis

10. Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan/atau

11. Kebutuhan sehari-hari.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Nasional
14 hari lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Nasional
21 hari lalu

Anies: Selamat Ulang Tahun Presiden Prabowo, Semoga Allah Beri Petunjuk dan Perlindungan

Nasional
27 hari lalu

Gerindra Bela Prabowo usai Disindir Anies: Presiden Rangkul Seluruh Elemen

Nasional
28 hari lalu

Anies Sindir Balik Prabowo, Gerindra Tak Tinggal Diam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal