PSBB DKI Jakarta, Pekerja Konstruksi Harus Tinggal di Mes

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pekerja proyek. (Foto: Antara)

Usaha di 11 sektor yang dikecualikan yaitu:

1. Kesehatan

2. Bahan Pangan/Makanan/Minuman

3. Energi

4. Komunikasi dan Teknologi Informasi

5. Keuangan

6. Logistik

7. Perhotelan

8. Konstruksi

9. Industri Strategis

10. Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan/atau

11. Kebutuhan sehari-hari.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Anies Berduka Prajurit TNI Anggota UNIFIL Gugur akibat Serangan Israel: Kami Marah!

Nasional
12 hari lalu

Anies, AHY dan SBY Bertemu di Cikeas, Bahas Apa?

Nasional
16 hari lalu

Anies Sebut Serangan ke Aktivis KontraS Terorganisasi: Usut Pemberi Perintah

Nasional
16 hari lalu

Open House Lebaran, Anies Tanda Tangani Lukisan Karya Pelajar SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal