"Sistemnya akan diperluas lagi. Pemeriksaannya mungkin di pos lalu lintas juga ada, anggota sambil patroli juga dilengkapi dengan surat teguran. Ya kita mempersempit mereka yang melanggar," kata Yusri.
Dia menjelaskan, pihaknya melakukan hal tersebut untuk memperketat kebijakan PSBB tersebut. Polisi juga akan mengevaluasi tingkat kesadaran masyarakat disaat PSBB ini berlaku.
"Ini untuk mengevaluasi sampai tingkat mana kesadaran masyarakat. Jangan sampai mereka takut melihat check point sehingga di tempat lain mereka tidak taat aturan lagi," ucap Yusri.
Hingga hari ini tercatat ada 158 check point di seluruh Jakarta untuk mengawasi penerapan PSBB di jalan-jalan ibu kota. Check point itu bertambah 125 titik menjelang penerapan PSBB di kota penyangga Jakarta.