PSBB Segera Diterapkan, Ini Saran Ombudsman untuk Anies

Antara
Ilustrasi Monas (dok Antara)

"Misalnya, dari kapasitas MRT satu gerbong 40 dikurangi jadi 20 penumpang untuk penerapan social atau physical distancing. Begitu juga dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP)," kata Teguh.

Tapi, Ombudsman menilai langkah tersebut tidak cukup, oleh karena itu menyarankan Pemprov DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 tingkat pusat dan 2 provinsi lainnya, yakni Banten dan Jawa Barat.

"Mengevaluasi efektifitas pembatasan ala PSBB ini supaya pendekatannya bisa regional," kata Teguh.

Langkah selanjutnya, yang dapat dilakukan Pemprov DKI adalah bantuan bagi para pekerja harian lepas dan masyarakat tidak mampu lainnya.

Menurut Teguh, walau dengan keterbatasan anggarannya Pemprov DKI sudah menyediakan. Hal ini harusnya menjadi tugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di tingkat nasional juga membantu mengkoordinasikan ini dengan kementerian terkait.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
16 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Nasional
2 bulan lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal