PSBB Segera Diterapkan, Ini Saran Ombudsman untuk Anies

Antara
Ilustrasi Monas (dok Antara)

"Jabodetabek bukan wilayah Jakarta sendiri," katanya.

Saran berikutnya, yakni dengan status PSBB ini, Pemprov DKI lebih leluasa mengalokasikan anggaran daerah, termasuk bagi pengadaan alat pelindung diri (APD), insentif, dan fasilitas bagi tenaga medik.

Ombudsman mendorong Provinsi DKI memerintahkan BUMD nya menjadi 'leading sector' penyediaan APD yang bisa diproduksi di dalam negeri dengan melibatkan UMKM dan mengimpor langsung APD serta alat tes cepat (rapid test) yang tidak diproduksi di dalam negeri atau sulit dipenuhi di dalam negeri.

"Karena penyediaan APD dan alat rapid test dari pemerintah pusat terbatas," kata Teguh.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Penetapan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang ditandatangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto tanggal 7 April 2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng

Buletin
5 hari lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono Belum Akan Tambah Sumur Resapan untuk Atasi Banjir, Ini Alasannya

Nasional
21 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal