PSBB Segera Diterapkan, Ini Saran Ombudsman untuk Anies

Antara
Ilustrasi Monas (dok Antara)

JAKARTA, iNews.id -, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera melakukan pembatasan alur keluar masuk (mobilitas) warga ke dan dari Jakarta sesuai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Yang terpenting dilakukan saat ini adalah pembatasan alur keluar masuk warga ke maupun dari Jakarta, walaupun dengan PSBB sangat terbatas," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Menurut Teguh, alur keluar masuk warga ke dan dari Jakarta sebagai potensi penyebaran COVID-19 paling tinggi sehingga perlu diutamakan setelah PSBB ditetapkan.

Namun, Teguh mengingatkan, pengertian pembatasan dalam PSBB berbeda dengan karantina wilayah yang sama sekali tidak membolehkan keluar dan masuk.

Sedangkan PSBB masih dimungkinkan alur keluar masuk tapi kuantitas dan kualitasnya yang diturunkan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati

3 bulan lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

3 bulan lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

4 bulan lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal