Sedangkan 19 pasar tradisional di sepuluh kecamatan Jakarta Timur, kata Badrudin, masuk dalam kriteria non-esensial sehingga diperkirakan terdampak kebijakan PSBB total.
"Misalnya seperti Pasar Gembrong, itu bukan kriteria pasar esensial karena yang didagangkan produk mainan yang tidak bersifat vital," katanya.
Terkait implementasi PSBB Total di 19 pasar non-esensial tersebut, Badrudin masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis dari Pemprov DKI Jakarta.
"Sampai sore ini saya belum mendapat arahan terkait mekanisme PSBB total di Jaktim," katanya.