PSBB Total, 19 Pasar Tradisional di Jaktim Terancam Ditutup

Antara
Ilusrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 19 dari  33 pasar tradisional di wilayah Jakarta Timur masuk dalam kategori non-esensial  akan terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. PSBB total diberlakukan otoritas setempat mulai Senin (14/9/2020).

Dispensasi diberikan hanya bagi sektor esensial untuk tetap beroperasi dengan kapasitas minimal selama penerapan PSBB total.

"Kalau dari data kami ada 14 pasar dengan kriteria esensial (bidang usaha vital), dari total 33 pasar tradisional. Artinya, ada sekitar 19 pasar yang saat ini berkategori non-esensial," kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Badrudin di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Kegiatan usaha esensial bisa beroperasi asal tidak secara penuh seperti masa normal, dan disertai dengan pembatasan jumlah pengunjung maupun pedagang dan karyawan.

Badrudin mengatakan kriteria usaha esensial bergerak pada 11 sektor usaha di antaranya kesehatan, bahan pangan atau makanan dan minuman, energi, komunikasi dan teknologi Informatika, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Segera Renovasi 6 Pasar di Jakarta Jadi Lebih Modern 

Megapolitan
19 hari lalu

Pedagang Tolak Larangan Jual Rokok di Pasar Tradisional Jakarta, Sebut Omzet Sudah Turun 60%

Buletin
8 bulan lalu

Makin Pedas! Harga Cabai Tembus Rp100.000 per Kg jelang Ramadhan

Internasional
10 bulan lalu

Pasar Tradisional di China Terbakar Hebat saat Dipenuhi Pengunjung, 8 Orang Tewas

Bisnis
11 bulan lalu

Harga Telur Ayam Ras Tembus Rp31.500 per Kg, Stabil Jelang Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal