PSBB Transisi, 78 Gedung Ajukan Izin Resepsi

Antara
Ilustrasi (foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyatakan sebanyak 78 pengelola gedung dan hotel mengajukan izin resepsi pernikahan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Kurang dari separuhnya yang sudah disetujui. 

"Sampai saat ini 78 gedung dan hotel telah mengajukan izin untuk melangsungkan resepsi pernikahan dan dinas telah menyetujui sekitar 30 gedung pertemuan dan hotel," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Bambang Ismadi, Kamis (26/11/2020).

Awalnya, 30 gedung dan hotel tersebut, kata Bambang, telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) izin operasi diterbitkan Disparekraf DKI Jakarta yang ditandatangani oleh pelaksana tugas Kadis Parekraf Gumilar Ekalaya.

"Surat tersebut dikeluarkan setelah 30 unit usaha tersebut mengajukan izin dan persentasi lalu kami bersama tim evaluasi dan mereka merevisi hasilnya. Sementara 48 lainnya sedang menunggu jadwal untuk persentasi dan juga evaluasi dan ada yang sedang proses," ujar Bambang.

Bambang menerangkan, proses ini bisa tidak berlangsung lama karena adanya antrean untuk presentasi dan evaluasi lapangan. Namun demikian pihaknya menegaskan tidak menolak pengajuan izin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
5 bulan lalu

Maxime Bouttier dan Luna Maya Gelar Resepsi di Jakarta, Akhir Juli? 

Seleb
6 bulan lalu

Alyssa Daguise di Hari Pernikahan: Akad Pakai Kebaya Tex Saverio, Resepsi Dress Hian Tjen!

Seleb
2 tahun lalu

Putri Aktor Lawas Onky Alexander Menikah, Titiek Soeharto Hadir di Resepsi Pernikahan

Nasional
2 tahun lalu

Momen Presiden Jokowi Hadiri Resepsi KTT Khusus ASEAN-Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal