PSBB Transisi, Sekolah Tatap Muka di Jakarta Belum Dimulai

Bima Setiyadi
Ilustrasi sekolah tatap muka (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Dinas Pendidikan DKI Jakarta pastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah belum dilakukan pada masa PSBB transisi. Kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring.

Sekertaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada rencana membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

"Belum ada," kata Susi Nurhati kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).

Kendati belum ada rencana membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, Pemprov DKI Jakarta mengatur kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Peraturan Gubernur (Pergub) 101 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Pergub 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Salah satu pasalnya memperbolehkan kembali dunia pendidikan beraktifitas.

Pergub 101 Tahun 2020 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu berlaku pada masa PSBB transisi yang resmi diberlakukan kembali mulai Senin 12 Oktober.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
30 hari lalu

Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

1 bulan lalu

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah di Wilayah Terdampak Karhutla, ISPU Jadi Penentu 

1 bulan lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

3 bulan lalu

Anak Tak Lolos SPMB, Orang Tua Protes Gembok Pagar SMPN 6 Tambun Utara Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal