Psikologi Korban Bully di Binus School Serpong Terguncang, KPAI Dilarang Dampingi

Carlos Roy Fajarta
Korban kekerasan Binus School Serpong mengalami trauma dan tidak bisa didampingi KPAI (Foto: Ayu)

JAKARTA, iNews.id - Kasus perundungan yang melibatkan siswa Binus School Serpong masih terus bergulir. Korban, AL (17 tahun), mengalami trauma dan intimidasi, sehingga psikologinya terguncang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ingin memberikan pendampingan kepada AL, tapi belum mendapatkan izin dari psikolog yang menanganinya.

"Saya ingin bertemu dengan korban, tapi dia drop karena banyak intimidasi. Psikolognya belum mengizinkan pendampingan," kata Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI, di Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

AL saat ini dalam kondisi kebingungan dan masih menjalani pemulihan luka fisik akibat perundungan.

"Dia kayak orang bingung. Selain itu, lukanya juga masih dalam tahap penyembuhan," kata Diyah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Respons TNI AD soal Pratu Farkhan Marpaung Tewas Diduga Dianiaya Senior

Nasional
1 bulan lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usul Pemerintah Tiru Cara Korsel Atasi Perundungan

Internasional
1 bulan lalu

Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026

Megapolitan
1 bulan lalu

Rano Karno Heran Anak-Anak Goyah gegara Dibully: Harus Lebih Tough

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal