PSK di Cilincing Culik Bocah karena Kangen Anak

Sindonews
Yohannes Tobing
Ilustrasi penculikan anak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan yang mengaku berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) membuat heboh warga Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara dengan menculik bocah berinisial AA (7) di kawasan tersebut. Perempuan bernama Nia Ariani melakukan perbuatan tersebut karena mengaku kangen dengan anaknya yang mirip dengan AA.

Kapolsek Cilincing, Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan AA bukan merupakan anak pelaku. Dia menjelaskan hingga saat ini pelaku maupun warga lain tak ada yang mengetahui keberadaan anaknya.

"Jadi anak yang diculik mirip dengan anaknya. Karena kangen dan merasa memiliki anak di kawasan tersebut makanya dia melakukan perbuatan itu," kata Imam di Mapolsek Cilincing, Kamis (18/6/2020).

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Bryan Rio Wicaksono mengatakan Nia diperkirakan memberikan anaknya kepada orang lain saat masih bayi. Saat melihat korban, Nia merasa korban memiliki kemiripan dengan anaknya, termasuk umur.

"Pelaku diperkirakan memberikan anaknya saat bayi," ucap Bryan.

Saat diperiksa, pelaku mengaku menyerahkan anaknya karena kondisi ekonomi yang sulit. Karena kangen lantas dia kambali ke Kampung Rawa Malang namun tak menemukan anaknya.

"Saya memberikan anak saya ke orang karena tidak punya uang saat itu. Kemudian saya kembali ke sana karena kangen, melihat korban mirip jadi saya ambil," ujar pelaku.

Polisi kini telah mengamankan barang bukti berupa tas coklat dan identitas pelaku. Nia dikenakan Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014, atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar

10 hari lalu

Warga Cilincing Dirugikan: Kok Bisa Ganti Rugi Rp27,6 Miliar Justru Dicairkan ke Yayasan Milik Jusuf Hamka?

12 hari lalu

Jusuf Hamka Diduga Rugikan Rakyat Rp27,6 M, Warga Cilincing: Kami Sudah Pernah Menemuinya, tapi Belum Beres

24 hari lalu

Rumah di Cilincing Jakut Hancur usai Gas Elpiji 3 Kg Meledak, 1 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal