Puluhan Pengendara Langgar Gage Ditegur di Jalan S Parman, Polisi : Penindakan Mulai Kamis

Dimas Choirul
Puluhan pengendara dihentikan di Jalan S Parman, Jakarta Barat pada hari kedua penerapan aturan ganjil genap, Selasa (26/10/2021). (Foto: Dimas Choirul).

Dia menuturkan, sebagian besar pengendara tidak mengetahui adanya aturan gege di ruas jalan tersebut. Saat ini, kata dia petugas belum memberikan sanksi tilang.

Menurutnya, tindakan tegas dengan memberikan sanksi akan berlaku mulai Kamis (28/10/2021). "Mulai penindakan rencananya, kamis karena tiga hari ini kami masih sosialisasi kepada masyarakat," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Catat! Ini Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Nasional
20 hari lalu

Catat! Berikut Jadwal Lengkap One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
20 hari lalu

Hore! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 2 Hari saat Libur Imlek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal