Puluhan Pengendara Langgar Gage Ditegur di Jalan S Parman, Polisi : Penindakan Mulai Kamis

Dimas Choirul
Puluhan pengendara dihentikan di Jalan S Parman, Jakarta Barat pada hari kedua penerapan aturan ganjil genap, Selasa (26/10/2021). (Foto: Dimas Choirul).

Dia menuturkan, sebagian besar pengendara tidak mengetahui adanya aturan gege di ruas jalan tersebut. Saat ini, kata dia petugas belum memberikan sanksi tilang.

Menurutnya, tindakan tegas dengan memberikan sanksi akan berlaku mulai Kamis (28/10/2021). "Mulai penindakan rencananya, kamis karena tiga hari ini kami masih sosialisasi kepada masyarakat," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Operasi Zebra 2025 Dimulai Hari Ini, Pengguna Knalpot Brong hingga Terobos Lampu Merah bakal Ditindak

Mobil
2 bulan lalu

Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan

Megapolitan
3 bulan lalu

Dishub DKI Kaji Usulan Ganjil Genap di TB Simatupang untuk Atasi Macet Horor 

Megapolitan
4 bulan lalu

Ada Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan, Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal