Punya Utang di Kampung, Pria Ini Nekat Bobol Mesin ATM

Isty Maulidya
Pelaku pembobol ATM ditangkap polisi di Tangerang. (Foto MNC Portal/Isty M).

Modus yang digunakan pelaku adalah modus lama, yaitu mengganjal lubang tempat masuk kartu. Pelaku memanfaatkan kondisi para korban yang sedang panik, dan akan diarahkan untuk melaporkan ke pihak bank. Saat korban lengah, pelaku lainya masuk dan melakukan eksekusi terhadap kartu ATM yang sudah tersangkut di mesin.

"Pelaku langsung menguras ATM korban dan segera meninggalkan lokasi untuk menghilangkan jejak," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti lem, potongan plastik bekas bolot air mineral, tusuk gigi dan beberapa buah kartu ATM.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan  Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Makro
3 hari lalu

Kanwil DJP WPB Optimalisasi Penagihan, Berhasil Amankan Penerimaan Negara Rp4,12 Triliun

Megapolitan
20 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Nasional
23 hari lalu

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Rosan, Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh

Nasional
29 hari lalu

Merger BUMN Karya Batal Rampung Tahun Ini, Mundur Jadi Kuartal I 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal