Pura-pura Jadi Debt Collector, 2 Pria Ini Nekat Rampas Motor di Jalan

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap 2 pencuri motor di Bogor (dok. Polres Bogor)

BOGOR, iNews.id - Polisi membekuk dua pelaku pencurian motor di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Modus pelaku berpura-pura sebagai debt collector.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkaraen mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ED (38) dan W (33). Pelaku ditangkap dari rumah kontrakan di wilayah Gunung Putri.

"Ditangkap berikut barang bukti empat motor hasil curiannya Rabu (22/2/2023) kemarin," kata Zulkarnaen, Jumat (24/2/2023).

Pelaku yang mengaku sebagai debt collector nekat memepet korban yang sedang mengendarai motor. Motor korban diberhentikan dan kuncinya dirampas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 hari lalu

Hari Ini KPK Periksa Nusron Wahid, Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi HGB Bogor

31 hari lalu

Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Truk Boks Rem Blong Hantam Minibus dan Bengkel

31 hari lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

1 bulan lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal