BOGOR, iNews.id - Polisi membekuk dua pelaku pencurian motor di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Modus pelaku berpura-pura sebagai debt collector.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkaraen mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ED (38) dan W (33). Pelaku ditangkap dari rumah kontrakan di wilayah Gunung Putri.
"Ditangkap berikut barang bukti empat motor hasil curiannya Rabu (22/2/2023) kemarin," kata Zulkarnaen, Jumat (24/2/2023).
Pelaku yang mengaku sebagai debt collector nekat memepet korban yang sedang mengendarai motor. Motor korban diberhentikan dan kuncinya dirampas.