Pura-pura Jadi Debt Collector, 2 Pria Ini Nekat Rampas Motor di Jalan

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap 2 pencuri motor di Bogor (dok. Polres Bogor)

"Modus berpura-pura sebagai debt collector," ujar Zulkarnaen.

Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah Cileungsi periode Januari-Februari 2023. Saat ini polisi masih mengejar 5 pelaku lainnya.

"Pelaku ini akan kita jerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," kata Zulkarnaen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Tampang 2 Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Nasional
1 bulan lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
1 bulan lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal