Pura-pura Jadi Debt Collector, 2 Pria Ini Nekat Rampas Motor di Jalan

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap 2 pencuri motor di Bogor (dok. Polres Bogor)

"Modus berpura-pura sebagai debt collector," ujar Zulkarnaen.

Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah Cileungsi periode Januari-Februari 2023. Saat ini polisi masih mengejar 5 pelaku lainnya.

"Pelaku ini akan kita jerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," kata Zulkarnaen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kemarau Panjang Melanda, Ratusan Warga Tenjo Gelar Salat Istisqa Memohon Hujan

4 hari lalu

Geger! Sarwendah Pindah Rumah gegara Teror Debt Collector Kebohongan Besar? Ini Faktanya

9 hari lalu

Terungkap! Sarwendah Pindah Rumah dan Boyong Anak-Anak gegara Teror Debt Collector

11 hari lalu

Bogor Diguyur Hujan Deras, BMKG: Bukan Tanda Musim Kemarau Berakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal