Pura-pura Jadi Debt Collector, 2 Pria Ini Nekat Rampas Motor di Jalan

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap 2 pencuri motor di Bogor (dok. Polres Bogor)

"Modus berpura-pura sebagai debt collector," ujar Zulkarnaen.

Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah Cileungsi periode Januari-Februari 2023. Saat ini polisi masih mengejar 5 pelaku lainnya.

"Pelaku ini akan kita jerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," kata Zulkarnaen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Debt Collector Tikam Debitur di Palem Semi Karawaci Tangerang, Pelaku Diburu Polisi

Megapolitan
23 hari lalu

Viral Odong-Odong Terjungkal di Rumpin Bogor, Penumpang Terluka Saling Tindih

Buletin
27 hari lalu

Detik-Detik Mencekam Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Stadion Pakansari

Megapolitan
1 bulan lalu

Tanah Bergerak Landa Babakan Madang Bogor, 11 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal