Pusat Perbelanjaan dan Tempat Hiburan di Jaksel Ditutup Selama 2 Pekan

Antara
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah tempat hiburan dan pusat perbelanjaan (mal) di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) ditutup sementara. Penutupan berlaku mulai Senin (23/3/2020) hingga Minggu (5/4/2020).

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Menurutnya, penutupan sementara tempat hiburan dan mal tersebut berlaku untuk semua yang terdapat di wilayah Jakarta Selatan tanpa kecuali.

"Sesuai dengan surat edaran dari Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta tentang social distancing," ujar Marullah di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Sejumlah tempat yang ditutup, yaitu Blok M dan tempat hiburan di kawasan Melawai, seperti bioskop, tempat karaoke, diskotek, fitnes, panti pijat dan lainnya. Dia berharap semua pihak mengikuti aturan tersebut untuk mencegah dampak lebih besar dari wabah virus corona.​​​​​​

Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan pengumuman tentang sanksi bagi tidak mematuhi aturan social distancing.

"Jadi sekali lagi, pemerintah bukan hendak mempersulit tapi memberikan keselamatan kepada warga, cuma warga kadang-kadang enggak ngerti," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Dugaan Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Turun Tangan Selidiki

5 hari lalu

Ramai PPKS Berkerumun Tunggu Pak Haji Gocap, Dinsos Jaksel Turun Tangan

12 hari lalu

4 Orang Tewas dalam Kebakaran Kos di Tebet Jaksel, Ini Identitasnya

12 hari lalu

Kebakaran Rumah di Tebet Jaksel, 4 Orang Tewas 1 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal