Mewakili pemerintah, Novia mengimbau masyarakat menunda hasrat pulang kampung demi mencegah penularan Covid-19 yang lebih besar lagi. Setiap puskesmas di Kelurahan Bangka maupun seluruh DKI Jakarta tidak melayani pembuatan surat keterangan sehat untuk keperluan mudik atau berpergian ke luar kota.
Layanan pengurusan surat keterangan sehat ini hanya bisa dilakukan di tingkat klinik dan rumah sakit. Para pemohon diwajibkan untuk melakukan tes cepat atau PCR (uji usap) secara mandiri.
"Jadi kalau mau mengurus surat keterangan sehat langsung diarahkan ke klinik atau rumah sakit, mereka yang melaksanakan tes cepat atau PCR mandiri, nanti langsung keluar suratnya," kata Novi membacakan arahan dari Dinas Kesehatan kepada seluruh puskesmas.