Raba Payudara dan Pamerkan Alat Vital, Pria di Ciracas Ditangkap Remaja Karang Taruna 

Bachtiar Rojab
Pelaku pelecehan seksual di Ciracas, Jakarta Timur (Bachtiar Rojab/MNC Portal)

"Sempat diamankan di rumah pak RT. Kalau tidak diselamatkan mungkin sudah habis dipukuli. Banyak warga yang emosi, termasuk siswa karena teman mereka jadi korban," kata Margono. 

Menurut Margono, saat diinterogasi, pelaku mengaku telah 16 melakukan aksi tersebut.

"Modusnya itu dia naik motor sambil membuka retseleting alat vitalnya, lalu ketika ada perempuan dipegang bagian dada dan bokongnya. Pas saya tanya dia mengakui perbuatan," kata Margono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terbit, Jadi Buronan Internasional

7 hari lalu

Tegas! KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Bisa Naik KRL

23 hari lalu

Viral Pria Diduga Pamer Alat Vital di JPO Grogol, Polisi Buru Pelaku

1 bulan lalu

Geger! Rumah Pengacara Dilempar Bom Molotov di Jaktim, Polisi Buru Pelaku

1 bulan lalu

Aldi Taher Banjir Hujatan usai Sarankan Nadhif Basalamah Segera Menikah setelah Alami Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal