Ralat Status Kepala Rutan Bareskrim, Propam: Masih Terduga Pelanggar

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyebut status Kepala Rutan Bareskrim, AKP Imam Suhondo masih terduga pelanggar dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. (Foto : Istimewa)

Sekadar diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka yakni Irjen Napoleon Bonaparte, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.

Kemudian, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.

Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 170 Juncto 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Merujuk Pasal 170, tersangka diancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks ART Erin Ungkap Syarat Damai, jika Tak Dipenuhi Kasus Jalan Terus ke Persidangan

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Naik Sidik, Erin Wartia Jadi Tersangka?

57 tahun lalu

Tega Sekap dan Aniaya Pacar, Apakah Taufik Hidayat Psikopat? Ini Penjelasan Psikolog

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Diduga Punya Kecenderungan Psikopat, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal