Ralat Status Kepala Rutan Bareskrim, Propam: Masih Terduga Pelanggar

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyebut status Kepala Rutan Bareskrim, AKP Imam Suhondo masih terduga pelanggar dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Polri meralat keterangan mereka yang menyebut Kepala Rutan Bareskrim Polri, AKP Imam Suhondo sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaanMuhammad Kece. Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut AKP Imam Suhondo saat ini masih berstatus terduga pelanggar.

Selain Kepala Rutan Bareskrim, Propram Polri juga menetapkan dua orang lainnya dengan status yang sama yakni kepala jaga dan anggota jaga Rutan Bareskrim.

"Divisi Propam telah menetapkan tiga terduga pelanggar yang terdiri atas Kepala Rutan Bareskrim, kepala jaga, dan anggota jaga Rutan Bareskrim," kata Sambo di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Menurut Sambo, mereka dijadikan terduga karena diduga melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 Pasal 4 (d) dan (f). Dalam hal ini, ketiganya dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik. 

"Yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan," ujar Sambo.

Sambo menyebut, Propram segera menggelar sidang komisi disiplin terhadap tiga personel kepolisian tersebut. 

"Kemudian sidang komisi disiplin akan segera digelar secepatnya," ucap Sambo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

7 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

7 hari lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

7 hari lalu

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal