Rano Karno Tambah Nama Si Doel di Surat Suara, KPU Pastikan Sesuai Putusan Pengadilan

Riyan Rizki Roshali
Cawagub Jakarta, Rano Karno tambahkan nama Si Doel di surat suara. (Foto MPI).

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya mengatakan pihaknya juga telah mendengar perubahan nama itu dari masyarakat.

“Pertama betul pada saat hasil, pengumuman hasil administrasi perbaikan tanggal 12 September melalui berita acara kami sudah tetapkan untuk pasangan calon Wagub atas nama Rano Karno. Namun pada masa tanggapan masyarakat tanggal 18 September 2024 kami menerima tanggapan masyarakat,” ujar dia.

Dia menambahkan, pada tanggal 21 September, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada partai politik hingga cawagub tersebut. KPU juga telah menerima ketetapan hasil Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait nama Si Doel merupakan satu kesatuan dari Rano Karno.

“Amar putusannya mengabulkan permohonan pemohon dan menyatakan bahwa nama Rano Karno, nama Haji Rano Karno dan nama Si Doel adalah nama satu orang yang sama. Atas dasar tersebut, kami menerima tanggapan masyarakat dan klarifikasinya. Menetapkan nama Bacawagub atas nama H Rano Karno (Si Doel),” kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
1 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
2 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Nasional
2 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal