Rano Karno Tambah Nama Si Doel di Surat Suara, KPU Pastikan Sesuai Putusan Pengadilan

Riyan Rizki Roshali
Cawagub Jakarta, Rano Karno tambahkan nama Si Doel di surat suara. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - KPU DKI Jakarta telah menetapkan Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel sebagai salah satu calon gubernur dan wakil gubernur. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemudian mempertanyakan penambahan nama ‘Si Doel’ tersebut yang nantinya juga berdampak ke surat suara.

“Ketua menyampaikan Cawagub atas nama Rano Karno Si Doel, kami kira di berita acara di tanggal 12 September lalu sepertinya nama Si Doel masih belum ada,” kata anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putra Jaya dalam rapat di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

Merespons hal itu, Ketua KPU Wahyu Dinata mengungkapkan bahwa Rano Karno telah memiliki surat pengadilan terkait penambahan nama.

“Kami mendapatkan tanggapan masyarakat mengenai hal dimaksud dan kami lakukan klarifikasi ke wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan mengaku memiliki surat pengadilan yang dimaksud,” ujar Wahyu Dinata.

Selanjutnya: Rano Karno Resmi Tambah Nama Si Doel di Surat Suara

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Iran Luncurkan 40 Rudal ke Target Militer AS-Israel

Buletin
15 jam lalu

THR Cair! Desa di Karanganyar Ini Bagi-Bagi Uang Rp500.000 untuk Ribuan Warganya

Buletin
1 hari lalu

Fenomena Gerhana Bulan Blood Moon Hiasi Langit Indonesia

Buletin
1 hari lalu

OTT KPK di Jateng, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal