Ratna Sarumpaet Mengaku Tiga Mantan Stafnya Jadi Saksi di Sidang Hoaks

Irfan Ma'ruf
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada sidang kali ini Ratna tidak ditemani anaknya Atiqah Hasiholan. Ratna tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.10 WIB.

Ratna mengatakan saksi yang dihadirkan sebanyak empat orang. Tiga orang di antaranya merupakan bekas mantan pegawai di kantornya, dan satu orang lainnya berasal dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Tiga orang staf. Ya tapi saya belum ketemu mereka. Mereka berasal ada yang dari Bali ada yang dari Medan. Sama mungkin dari BPN satu orang," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Dia mengaku tidak mengetahui siapa saksi yang bakal dihadirkan JPU dari perwakilan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 02 tersebut. "Enggak tahu saya siapa, saya cuma dikasih tau," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
1 jam lalu

Murka! Dewi Perssik Siap Polisikan Netizen TikTok Penyebar Hoaks Meninggal Dunia

Nasional
14 hari lalu

Uya Kuya Lapor Polisi soal Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG 

Nasional
1 bulan lalu

Ngaku Diserang Fitnah Tanpa Henti, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Insyaf dan Dapat Hidayah

Nasional
1 bulan lalu

Ridwan Kamil Janji Bongkar Hoaks dan Fitnah yang Menyerangnya Selama Setahun Terakhir

Seleb
1 bulan lalu

Ridwan Kamil Mendadak Muncul di Lebaran 2026, Minta Maaf dan Memaafkan Penyebar Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal