Ratna Sarumpaet Mengaku Tiga Mantan Stafnya Jadi Saksi di Sidang Hoaks

Irfan Ma'ruf
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada sidang kali ini Ratna tidak ditemani anaknya Atiqah Hasiholan. Ratna tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.10 WIB.

Ratna mengatakan saksi yang dihadirkan sebanyak empat orang. Tiga orang di antaranya merupakan bekas mantan pegawai di kantornya, dan satu orang lainnya berasal dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Tiga orang staf. Ya tapi saya belum ketemu mereka. Mereka berasal ada yang dari Bali ada yang dari Medan. Sama mungkin dari BPN satu orang," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Dia mengaku tidak mengetahui siapa saksi yang bakal dihadirkan JPU dari perwakilan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 02 tersebut. "Enggak tahu saya siapa, saya cuma dikasih tau," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Istana Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional: Mari Lawan Hoaks dan Disinformasi

Nasional
9 hari lalu

Menko Polkam Gandeng Media Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

Nasional
30 hari lalu

Antam Bantah Kabar Tambang Emas di Bogor Meledak

Nasional
1 bulan lalu

BMKG Tegaskan Informasi Squall Line dan Badai Ekstrem saat Malam Tahun Baru Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal