Ratna Sarumpaet Mengaku Tiga Mantan Stafnya Jadi Saksi di Sidang Hoaks

Irfan Ma'ruf
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Koordinator JPU Daroe Tri Sadono mengatakan saksi yang dipanggil pada persidangan lanjutan hari ini terdiri dari tiga orang staf Ratna, yaitu Ahmad Rubangi, Saharudin, Makmur Julianto. Satunya lagi adalah Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.

Daroe mengatakan, Nanik merupakan salah satu orang yang pernah mendengarkan cerita dari Ratna. "Kami melihatnya kapasitasnya sebagai itu. Dan kami memandang bahwa orang ini sebagai saksi seperti yang sudah diperiksa penyidik yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan," tuturnya.

JPU mendakwa Ratna telah membuat onar dengan menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebam kepada sejumlah orang. Kenyataannya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Istana Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional: Mari Lawan Hoaks dan Disinformasi

Nasional
9 hari lalu

Menko Polkam Gandeng Media Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

Nasional
31 hari lalu

Antam Bantah Kabar Tambang Emas di Bogor Meledak

Nasional
1 bulan lalu

BMKG Tegaskan Informasi Squall Line dan Badai Ekstrem saat Malam Tahun Baru Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal