Menurutnya, dari keterangan perempuan itu sudah memiliki suami, namun tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan dengan alasan hanya menikah siri.
"Dua bilang sudah punya suami, tapi nikah siri," katanya.
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan minuman keras (miras) sebanyak 447 botol di wilayah Serpong Utara. Para perempuan dan penjual miras dinilai melanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat No 9 tahun 2012.
"Para perempuan BO itu kami amankan dari kos-kosan wilayah Rawa Mekar Jaya , apartemen di Ciputat dan apartemen di wilayah Rawa Buntu," ucapnya.