Razia Pelat Nomor Palsu, Polres Metro Tangerang Berlakukan Lagi Tilang Manual

irfan Maulana
Ilustrasi. Polisi akan berlakukan lagi tilang manual di Tangerang (Foto: Antara)

TANGERANG, iNews.id - Tilang manual akan kembali diberlakukan di Kota Tangerang Senin, (15/5/2023). Tilang manual tersebut sekaligus untuk lebih mengoptimalisasikan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang telah terpasang di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo mengatakan pemberlakuan tilang manual tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.

"Tilang manual sudah kembali diberlakukan untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar," ujarnya Minggu, (14/5/2023).

Menurut Joko, saat ini banyaknya pengendara roda dua dan empat yang memalsukan nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik. Selain itu, banyak pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan melawan arus.

"Tilang manual ini diberlakukan untuk mengoptimalkan tilang elektronik yang baru terpasang di satu titik lokasi. Jadi tilang manual diberlakukan untuk mengcover wilayah-wilayah yang saat ini belum ada ETLE untuk menindak pelanggar," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

ETLE Makin Ketat, Kenali Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Kena Tilang

10 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

12 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

16 hari lalu

Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang: Titik Api Sisa 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal