Menambahkan keterangan itu, Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry menyebut dalam razia petugas memergoki tiga terapis melayani para pelanggan di kamar dalam kondisi tanpa busana.
"Saat dilakukan pengecekan oleh petugas, didapati ada tiga terapis yang melayani pelanggan tidak berbusana lengkap," ucapnya.
Kawasan RGB di Serpong Utara memang dikenal sebagai salah satu lokasi hiburan sepeti karaoke dan pijat SPA. Beberapa kali, petugas Satpol PP merazia dan mendapati adanya praktik esek-esek di sana.