Razia PPKM Mikro, Bar di Kawasan PIK Sempat Kelabui Petugas

Muhammad Refi Sandi
Bar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara disegel Satpol PP karena melanggar PPKM Mikro. (Foto: Instagram Satpol PP DKI).

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP DKI merazia bar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021) malam. Dalam razia itu Satpol PP mengambil tindakan tegas menyegel tempat tersebut.

Penyegelan dilakukan karena ditemukan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yakni beroperasi melebihi jam operasional.

"Patroli Pengawasan yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP DKI Jakarta," dikutip dari akun Instagram @satpolppdki, Minggu (27/6/2021).

Dalam razia itu petugas juga mengamankan 35 kartu identitas pengunjung dan karyawan untuk dipanggil ke Kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Seluruh pengunjung juga dites urine dan rapid test antigen.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
29 hari lalu

3 Tempat Lari Malam di PIK, Night Run Ditemani Semilir Angin Laut

Nasional
11 bulan lalu

Menag: Sekitar 1.000 Hektare Daerah di PIK Tak Ada Suara Adzan

Buletin
1 tahun lalu

Mobil Mewah Hangus Terbakar usai Kecelakaan Beruntun di PIK Jakut

Megapolitan
1 tahun lalu

Rano Karno bakal Tiru PIK untuk Tangani Masalah Kabel Semrawut di Jakarta

Megapolitan
1 tahun lalu

Perampok Bersajam Bawa Kabur 18 Jam Mewah usai Beraksi di Kawasan Toko PIK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal