Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Tim iNews
Satpol PP Jakarta Selatan menindak penjual miras ilegal dalam operasi penertiban yang digelar selama Ramadan 1447 Hijriah (dok. Pemprov Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan kembali menindak penjual minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penertiban yang digelar selama Ramadan 1447 Hijriah. Petugas menyita ratusan botol miras dari sejumlah lokasi.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menertibkan peredaran miras tanpa izin sekaligus menjaga ketertiban masyarakat selama Ramadan.

"Operasi ini merupakan penertiban terhadap peredaran miras yang melanggar peraturan berlaku," ujar Nanto, Senin (9/3/2026).

Nanto menjelaskan, dalam operasi gabungan bersama jajaran TNI, Polri, dan unsur terkait di wilayah Kecamatan Tebet, petugas mengamankan 231 botol miras dari sejumlah lokasi.

Sementara miras lain disita dari sejumlah toko jamu di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Melawai, serta di Jalan Kubis, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

Ngeri! Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Jaksel, Pemotor Tewas

Megapolitan
4 hari lalu

Lagi! Bayi Dibuang di Jaksel, Ditemukan di Depan Gerbang SD

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Megapolitan
4 hari lalu

Surat Kakak Tinggalkan Adik Bayi di Pejaten: Tolong Dirawat, Ibu Saya Meninggal Melahirkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal