JAKARTA, iNews.id - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) menilai, langkah Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee merupakan bentuk pelajaran. Menurut Doktif yang merupakan pelapor kasus ini, pelajaran itu ditujukan agar tak ada lagi profesi dokter melakukan 'marketing kotor' terhadap sebuah produk kecantikan.
"Jadi setidaknya ini menjadi pelajaran, jangan ada lagi pertama, dokter yang menggunakan teknik flexing. Ya, gimik marketing kotor, menjanjikan emas batangan, menjanjikan umrah, menjanjikan pembagian handphone, itu semua bohong yang pernah dilakukan oleh tersangka DRL," ujar Doktif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).
Doktif meyakini, Richard Lee bisa belajar dan merefleksikan diri dari balik jeruji besi. Dia pun berharap Richard Lee bisa bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan kepada korban.
"Doktif berharap dia mau mengembalikan semua kerugian, semua uang yang sudah pernah diambil sama dia. Kembali ke masyarakat," ujarnya.
Sejatinya, Doktif mengaku kasihan terhadap keluarga Richard Lee, terutama terhadap istrinya. Dia menilai, istri Richard Lee pasti kecewa terhadap perbuatan sang suami. Meski begitu, dia menyebut upaya hukum ini merupakan bentuk perjuangan yang dilakukannya.