Refly Harun Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Gus Nur

Muhamad Rizky
Refly Harun (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja, atau yang biasa disapa Gus Nur ke Nahdlatul Ulama (NU). Dalam pemeriksaan ini Refly diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Gus Nur.

Pasalnya ucapan Gus Nur tersebut ada dalam video tanya jawab bersama Refly yang diunggah dalam akun YouTube yang diduga mengandung ujaran kebencian kepada NU.

Saat dimintai keterangannya sebelum menjalani pemeriksaan, Refly meminta agar tidak langsung menyimpulkan bahwa konten yang dibuat bersama Gus Nur pasti bersalah. Sebab hal tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Jadi begini, kontennya itu kita tidak boleh menjugement ya, konten kan masih dalam proses penyidikan itu konten ya. Jadi jangan ada seolah-olah bahwa kontennya itu sudah pasti bersalah," kata Refly di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020).

Dia mengatakan, pembuatan konten YouTube tersebut bermula dari ajakan Gus Nur yang mengajak dirinya untuk melakukan kolaborasi pada 12 Oktober 2020 lalu. Refly kemudian mengiyaakan ajakan tersebut lantaran kolaborasi menurutnya merupakan hal yang biasa.

"Dan kalau kita lihat interview nya kan tidak hanya bicara soal yang hanya di permasalahkan tapi bicara hal yang banyak sekali dan metodanya adalah dia bertanya dulu lalu kemudian saya bertanya," ujarnya.

Menurut Refly tidak ada permasalahan dalam pertanyaan yang diajukan dirinya. Ia juga tidak berusaha untuk memancing pertanyaan kepada Gus Nur.

"Iyaa ga ada yang salah, salahnya dimana gitu loh karena ketika orang lain yang nanya ya dia akan jawab yang sama. Kalau namanya mancing itu adalah dia terjebak itu mancing. Tapi kalau dia akan menjawab hal yang sama, coba lihat lagi rekamannya," kata Refly.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Nasional
19 hari lalu

Refly Harun Curiga Rismon Ditekan Ajukan Restorative Justice: Saya WA Centang Satu

Nasional
21 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
22 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 17 Pertanyaan, Termasuk soal Sidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal