Refly Harun Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Gus Nur

Muhamad Rizky
Refly Harun (Foto: Okezone)

"Dan kalau kita lihat interview nya kan tidak hanya bicara soal yang hanya di permasalahkan tapi bicara hal yang banyak sekali dan metodanya adalah dia bertanya dulu lalu kemudian saya bertanya," ujarnya.

Menurut Refly tidak ada permasalahan dalam pertanyaan yang diajukan dirinya. Ia juga tidak berusaha untuk memancing pertanyaan kepada Gus Nur.

"Iyaa ga ada yang salah, salahnya dimana gitu loh karena ketika orang lain yang nanya ya dia akan jawab yang sama. Kalau namanya mancing itu adalah dia terjebak itu mancing. Tapi kalau dia akan menjawab hal yang sama, coba lihat lagi rekamannya," kata Refly.

Sebelumnya, Gus Nur ditangkap di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10/2020) dini hari usai beberapa pihak melalukan pelaporan ke polisi. Salah satu yang melaporkan Gus Nur yaitu Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim, ke Bareskrim Polri.

Gus Nur dinilai menghina organisasi NU dalam pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube. Laporan polisi diterima dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Atas perbuatannya, Gus Nur disangka melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 45 ayat 3 Jo 27 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Abah Setu Minta Maaf, Polisi Tetap Dalami Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad

5 hari lalu

Klarifikasi Mengejutkan Doktif usai Dituduh Hina Orang Kalimantan, Ini Pernyataannya!

5 hari lalu

Viral Doktif Diduga Hina Orang Kalimantan, Ini Faktanya!

6 hari lalu

Refly Harun Pertanyakan Ijazah Jokowi: Ada Gak yang Asli dan Original?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal