Refly Harun Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Gus Nur

Muhamad Rizky
Refly Harun (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Gus Nur ditangkap di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10/2020) dini hari usai beberapa pihak melalukan pelaporan ke polisi. Salah satu yang melaporkan Gus Nur yaitu Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim, ke Bareskrim Polri.

Gus Nur dinilai menghina organisasi NU dalam pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube. Laporan polisi diterima dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Atas perbuatannya, Gus Nur disangka melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 45 ayat 3 Jo 27 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
19 jam lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilaporkan ke Pemerintah Inggris usai Ludahi Bendera Merah Putih!

Seleb
2 hari lalu

Memanas! Cutbul Tanggapi Tuduhan Dewi Perssik soal Biang Keladi Kerusuhan di Medsos

Seleb
2 hari lalu

Viral Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Hina Bendera Merah Putih, Netizen Murka!

Seleb
6 hari lalu

Kronologi Lengkap TikToker Hantu Rimba Hina Orang Sumba dengan Sebutan Gila dan Kampungan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal