Kemudian pada awal Januari 2025, Gogo dirotasi sebagai Kasubdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun, saat ini dia harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat kasus dugaan pemerasan bos Prodia.
Meskipun tidak termasuk dalam pihak yang digugat korban pemerasan secara perdata, Gogo bersama beberapa anggota lainnya ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Bintoro membantah dugaan pemerasan ini. Menurutnya, pihak dari tersangka tidak terima atas proses kasus pembunuhan itu dan memviralkan berita bohong tentang dirinya melakukan pemerasan.
“Faktanya semua ini fitnah. Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih delapan jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.