Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Batal Digelar Hari Ini, Sejumlah Saksi Tak Bisa Hadir

Riyan Rizki Roshali
Polisi batal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap David Ozora. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi batal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor Cristalino David Ozora (17) pada hari ini, Kamis (9/3/2023). Setidaknya ada 2 alasan kenapa rekonstruksi batal.

“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan tehnis,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (9/3/2023).

Hengki menyebut kepastian waktu rekonstruksi selanjutnya bakal diinfokan segera.

Diketahui, Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi penganiayaan David (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kamis (9/3/2023). 

Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui lebih detail detik-detik peristiwa pidana itu terjadi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif

Nasional
1 hari lalu

Alasan Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Guru Harus Mengajar Santri

Nasional
1 hari lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Nasional
2 hari lalu

Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Kantor Polres Tangerang Dijaga Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal