Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Batal Digelar Hari Ini, Sejumlah Saksi Tak Bisa Hadir

Riyan Rizki Roshali
Polisi batal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap David Ozora. (Foto: Antara)

"Kami akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023). 

Menurut Hengki, fakta-fakta di lapangan dari hasil rekonstruksi akan digabungkan dengan berbagai alat bukti yang telah dimiliki polisi. 

“Dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka, untuk mengetahui apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

9 hari lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

9 hari lalu

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

9 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Erin, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal