Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Batal Digelar Hari Ini, Sejumlah Saksi Tak Bisa Hadir

Riyan Rizki Roshali
Polisi batal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap David Ozora. (Foto: Antara)

"Kami akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023). 

Menurut Hengki, fakta-fakta di lapangan dari hasil rekonstruksi akan digabungkan dengan berbagai alat bukti yang telah dimiliki polisi. 

“Dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka, untuk mengetahui apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Arah Jakarta Direnovasi, SPBU Tutup Sementara

Seleb
2 hari lalu

Balas Serang! Erin Taulany Beberkan Sikap Buruk Mantan ART

Seleb
3 hari lalu

Memanas! Erin Taulany Segera Dipanggil Polisi

Seleb
3 hari lalu

Erin Taulany Terancam 2 Tahun Penjara jika Terbukti Aniaya ART

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal