Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Batal Digelar Hari Ini, Sejumlah Saksi Tak Bisa Hadir

Riyan Rizki Roshali
Polisi batal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap David Ozora. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi batal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor Cristalino David Ozora (17) pada hari ini, Kamis (9/3/2023). Setidaknya ada 2 alasan kenapa rekonstruksi batal.

“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan tehnis,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (9/3/2023).

Hengki menyebut kepastian waktu rekonstruksi selanjutnya bakal diinfokan segera.

Diketahui, Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi penganiayaan David (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kamis (9/3/2023). 

Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui lebih detail detik-detik peristiwa pidana itu terjadi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Soal Dugaan Kekerasan Seksual, Yusuf Kartiko Tegaskan Betrand Peto Tak Keluar Room

8 hari lalu

Jadi Saksi Kasus Penganiayaan, Yusuf Kartiko Tak Melihat Betrand Peto Terlibat Perkelahian

10 hari lalu

Update! Betrand Peto Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penganiayaan

10 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal