Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Batal Digelar Hari Ini, Sejumlah Saksi Tak Bisa Hadir

Riyan Rizki Roshali
Polisi batal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap David Ozora. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi batal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor Cristalino David Ozora (17) pada hari ini, Kamis (9/3/2023). Setidaknya ada 2 alasan kenapa rekonstruksi batal.

“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan tehnis,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (9/3/2023).

Hengki menyebut kepastian waktu rekonstruksi selanjutnya bakal diinfokan segera.

Diketahui, Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi penganiayaan David (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kamis (9/3/2023). 

Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui lebih detail detik-detik peristiwa pidana itu terjadi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

5 hari lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

6 hari lalu

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

6 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Erin, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal