5 Fakta AG Pacar Mario Ditahan, Nomor 4 Polisi Jelaskan Alasannya

Bachtiar Rojab
Riyan Rizki Roshali
AG pacar Mario Dandy ditahan polisi terkait kasus penganiayaan David. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya resmi menahan AG pacar Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan David Ozora. Dia merupakan anak yang berkonflik dengan hukum karena ditetapkan sebagai pelaku.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan keputusan tersebut diambil usai AG diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023). Menurut Hengky, penahan AG sesuai dengan apa yang dipertimbangkan penyidik.

Padahal sebelumnya polisi menyebut AG tak bisa ditahan maupun disebut tersangka meski berstatus pelaku karena masih di bawah umur. Berikut 5 fakta penahanan AG pacar Mario:

1. AG ditahan usai diperiksa 6 jam

Penahanan diputuskan usai polisi memeriksa AG selama 6 jam di Mapolda Metro Jaya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

"Telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku atas nama AG. Kami telah melaksanakan pemeriksaan dalam waktu kurang lebih 6 jam," ujar Hengki, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023). 

Menurut Hengky, penahan AG sesuai dengan apa yang dipertimbangkan penyidik.

2. Ditahan di LPKS

Polda Metro Jaya resmi menahan AG pacar Mario Dandy Satrio di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). AG akan menjalani penahanan pertama selama 7 hari.

"Kita melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama 7 hari. Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," ujar Hengki.

LPKS diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rehabilitasi Sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum. LPKS adalah lembaga atau tempat pelayanan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi anak.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
14 jam lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Megapolitan
15 jam lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Megapolitan
2 hari lalu

Patroli Bareng TNI, Polda Metro Wanti-Wanti Warga Tak Main Petasan saat Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal