BEKASI, iNews.id - Usai menggelar prarekonstruksi, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan satu keluarga di Bojong, Nangka, Bekasi, Selasa (13/11/2018). Haris Simarmora memeragakan langsung kejadian pembunuhan sadis tersebut.
"Total ada 62 adegan, tapi di sini (kost) ada 37 adegan. Jadi pintu masuk dan pintu keluar tersangka setelah melakukan eksekusi itu di pintu ini," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi, Rabu (21/11/2018).
Rekonstruksi perdana kasus pembunuhan Diperum Nainggolan selaku suami, Maya Boru Ambarita (37), isteri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama dan Arya Nainggolan (7) anak kedua, digelar di rumah kontrakan korban RT02 RW007 Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi.
"Rekonstruksi ini bertujuan menyesuaikan alat bukti yang diperoleh polisi, keterangan tersangka, laboratorium forensik, hasil outopsi, keterangan saksi dan lainnya," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi, Rabu (21/11/2018).
Dalam kegiatan rekonstruksi yang melibatkan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Subnit Resmob Polda Metro Jaya hingga Kejaksaan Negeri Bekasi Kota itu terdapat 37 adegan pembunuhan yang dilakukan tersangka HS (30).