JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bojong Nangka, Bekasi, Selasa (13/11/2018) dengan tersangka Haris Simamora. Dalam prarekonstruksi tersebut, diperagakan sebanyak 35 adegan.
Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward memimpin langsung prarekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018). Dia mengatakan, adegan yang diperankan mulai dari kedatangan Haris ke kediaman Diperum hingga pembunuhan terjadi.
Dalam 35 adegan tersebut, ada satu adegan yang diduga kuat menjadi pemicu Haris Simarmora melakukan pembunuhan satu keluarga. Dalam adegan diperagakan, Haris sedang berbincang bersama Diperum dan Maya sambil menonton TV di ruang tamu.
Saat berbincang itulah, HS mendengar perkataan tidak enak dari Diperum. Diperum berbicara dengan sang istri mengenai keinginan Haris yang ingin menginap. Diperum mengatakan kepada sang istri, kakaknya, Douglas Nainggolan tak setuju atas kehadiran Haris.
"Saat ngobrol, HS mendengar perkataan tidak enak Diperum, nginep atau tidak, kalau tidak nginep tidak enak sama abang kita, Bang Douglas. Maya berkata terserah mau nginep atau tidak soalnya kita cuma numpang di sini. Diperum ngobrol sama Maya sudah tahu kamu kalau nginep di sini abang saya tidak suka," kata Malvino saat pra rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).