Rekonstruksi Tawuran Berujung Maut di Wahid Hasyim Peragakan 28 Adegan

Komaruddin Bagja
Rekonstruksi tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jakarta Pusat. (Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun)

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq menuturkan, kejadian bermula dari para remaja yang saling berkomunikasi lewat media sosial Instagram dan WhatsApp. Dalam komunikasi yang menghasilkan perjanjian untuk tawuran itu diketahui bahwa para pelaku berasal dari tiga wilayah, yaitu Kebon Sirih, Kebon Kacang dan Kalipasir.

Kekerasan pun terjadi di kawasan Kebon Sirih. Awalnya hanya melibatkan Kelompok Kebon Sirih dan Kelompok Kebon Kacang. Salah satu remaja yang tergabung dalam Kelompok Kebon Sirih melakukan siaran langsung melalui Instagramnya terkait aksi tawuran itu.

Kelompok lainnya yang berasal dari Kalipasir ikut terlibat. Korban Jaiman sebenarnya merupakan salah satu pelaku tawuran dari Kelompok Kebon Sirih. Pada saat itu Jaiman sedang membawa sebilah bambu.

"Dua pelaku utama dikenakan Pasal 170 KUHP dan ancaman hukuman maksimal 7 tahun, sementara sisanya akan kita kenakan pasal 55 dan 56 KUHP," ujar Guntur.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?

Nasional
9 hari lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Nasional
10 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal