JAKARTA, iNews.id - Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno (ETH) akan menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2024). Pemeriksaan visum psikiatrikum dilakukan terkait dugaan pelecehan terhadap dua karyawan Universitas Pancasila berinsial RZ dan DF.
"Klien kami, Prof ETH, akan menjalani pemeriksaan visum et psikiatrikum atas dua laporan polisi pada Jumat," ujar kuasa hukum ETH, Faizal Hafied, saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024).
Dia mengungkapkan kliennya sempat batal menjalani visum karena sakit. Dia memastikan Edie saat ini sudah sehat.
Dia berharap visum tersebut dapat menjadi alat bukti tuduhan kepada kliennya tidak benar.
“Semoga dengan dilakukan visum psikiatrikum kepada klien kami dapat menguatkan apa yang disampaikan oleh klien kami dan membersihkan nama klien kami dari segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya,” ujar Faizal.
Diketahui, Edie dilaporkan oleh dua karyawan Universitas Pancasila atas tuduhan pelecehan seksual. Laporan oleh karyawan berinisial RZ teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024.
Laporan polisi lainnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri dengan pelapor berinisial DF. Saat ini, kedua laporan itu masih dalam proses penyelidikan.
Laporan dugaan pelecehan seksual itu ditangani oleh Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).