Dia menegaskan alasan muatan stiker yang dipasang oleh Relawan RIDO tidak mengandung unsur penghasutan. Stiker itu hanya berisi tentang pertanyaan memilih pasangan calon dan tidak ada unsur penghinaan terhadap agama, suku, agama serta menyudutkan salah satu pasangan calon.
"Muatan atau isi stiker yang dipasang oleh Tim Relawan Rido hanya berisi tentang pertanyaan memilih pasangan calon dan tidak mengandung ajakan untuk melakukan suatu perbuatan peristiwa pidana, melawan pada kekuasaa serta melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Menurut dia, jika stiker yang dipasang relawan RIDO melanggar aturan maka bisa dilaporkan kepada Bawaslu.
"Muatan ataupun isi stiker yang dipasang oleh Tim Relawan Rido merupakan fakta dan bukan merupakan fitnah/berita bohong, di mana telah kita ketahui bersama pasangan Pramono Anung–Rano Karno merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang diketuai oleh Ibu Megawati Soekarnoputri," katanya.