Relawan RIDO Dipersekusi dan Dipukul saat Pasang Stiker, Tim Hukum: Cederai Demokrasi dan Pidana

riana rizkia
Cagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil bersama Cawagub Jakarta Suswono. (Foto: Achmad Al Fiqri

"Muatan atau isi stiker yang dipasang oleh Tim Relawan Rido hanya berisi tentang pertanyaan memilih pasangan calon dan tidak mengandung ajakan untuk melakukan suatu perbuatan peristiwa pidana, melawan pada kekuasaa serta melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, jika stiker yang dipasang relawan RIDO melanggar aturan maka bisa dilaporkan kepada Bawaslu. 

"Muatan ataupun isi stiker yang dipasang oleh Tim Relawan Rido merupakan fakta dan bukan merupakan fitnah/berita bohong, di mana telah kita ketahui bersama pasangan Pramono Anung–Rano Karno merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang diketuai oleh Ibu Megawati Soekarnoputri," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

6 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

20 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

20 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal